Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2022

STANDAR PENILAIAN DALAM PERSPEKTIF STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN

 A. Konsep Dasar Pendidikan Nasional Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: BAB I Pasal 1 ayat (1), Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. [Pengertian Pendidikan] BAB I Pasal 1 ayat (2), Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada niali-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. [Pengertian Pendidikan Nasional] BAB I Pasal 1 ayat (3), Sistem pendidikan nasional adalah kesuluruhan komponen pendidikan yang terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidkan nasional. [Pengertian Sistem Pendidikan Nasional]...